TERKAIT SOSIALISASI KPUD JABAR DIMINTA JALIN HUBUNGAN DENGAN BERBAGAI PIHAK

17-01-2009 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sayuti Asyathri (F-PAN) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2009. Hal itu dikatakannya pada saat pertemuan dengan jajaran KPUD Provinsi, KPUD Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa barat dan Panitia Pengawas (Panwas) Provinsi Jabar, dalam rangka kunjungan kerja Komisi II ke Provinsi tersebut, Rabu (14/1). Diakui Sayuti, besarnya anggaran untuk sosialisasi ini memang sangat kecil. Untuk itu KPU harus lebih kreatif dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak agar sosialisasi bisa dilakukan dalam berbagai bentuk yang efisien dan efektif. Sementara itu anggota Komisi II dari F-PPP Lena Maryana Mukti mengusulkan, mengingat anggaran sosialisasi ini jumlahnya sangat kecil dia menyarankan agar KPUD dapat memanggil partai-partai politik untuk memanggil calegnya. Caleg di sini dapat bekerja sama dengan KPUD dalam membantu sosialisasi pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Selain itu, KPUD juga dapat bekerjasama dengan media milik pemerintah seperti TVRI atau RRI dan juga dengan berbagai media elektronik maupun media cetak lainnya. Diakui Lena, minimnya dana untuk sosialisasi ini memang cukup memprihatinkan. Padahal sosialisasi ini merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mendongkrak partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya. Apalagi bila dilihat saat Pilkada Jabar, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya hanya mencapai kurang lebih 60 persen. Kenyataan menunjukkan bahwa, masyarakat saat ini banyak yang tidak tahu kapan pelaksanaan Pemilu 2009. “Jika pelaksanaannya saja tidak tahu bagaimana mungkin mereka tahu mekanismenya,” kata Lena. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jabar Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan alokasi dana sosialisasi pemilu legislatif dan presiden di Jabar nilainya hanya sebesar Rp 42,8 juta. Alokasi dana sosialisasi yang bersumber dari APBN itu jelas tidak realistis. Ferry juga mengungkapkan bahwa penetapan alokasi dana sosialisasi pemilu itu sama sekali tidak mengindahkan usulan KPU di daerah. KPU Provinsi Jabar mengusulkan dana sosialisasi dan pelaksanaan pemilu di Jabar sebesar Rp 10 ribu per pemilih. Sementara jumlah pemilih di Jabar tercatat mencapai 29 juta orang. “Dana Rp 42,8 juta itu setara dengan Rp 1 per warga di Jabar,” ujarnya. Karena itu, melalui Komisi II DPR dia mengusulkan agar alokasi dana sosialisasi Pemilu 2009 ditambah. Ferry menambahkan ada tiga hal penting yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat yaitu, hari dan tanggal pemungutan suara, teknis pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara mencentang/mencontreng yang merupakan hal yang baru dan makna Pemilu yang perlu dipahami oleh setiap warga negara. Sebagai solusi dengan minimnya dana sosialisasi ini, KPU Jabar meminta bantuan instansi pemerintah/pemerintah daerah untuk mensosialisasikan Pemilu 2009 minimal di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu juga meminta partisipasi kepada pihak swasta untuk memasang spanduk sosialisasi. Sedangkan program sosialisasi dalam berbagai bentuk kegiatan masih menunggu turunnya DIPA serta bantuan anggaran dari APBD. Dana Tepat Waktu Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR H. Eka Santosa (F-PDIP) meminta pemerintah tidak menghambat kerja KPU dengan membantu dukungan pencairan anggaran yang dibutuhkan KPU disesuaikan dengan jadwal dan tepat waktu. “Kami berharap pencairan dana itu jangan sampai terlambat dan dapat sesuai dengan tahapan Pemilu,” kata politisi dari Dapil Ciamis ini. Menurut Eka, keterlambatan turunnya dana itu bisa berakibat pada rendahnya kualitas pemilu dan juga terancam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Kita berharap jangan sampai kejadian Pemilu 2004 terulang lagi dimana waktu itu sangat mepet, sehingga banyak pengaturan-pengaturan yang bersifat darurat dalam pelaksanaan sehingga akibatnya kualitas dari pengadaannya juga merosot. (tt)
BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...